Politisi PDI P Syafaruddin Poti : Buat Perda Demi Masa Depan Petani Sawit di Riau
Pekanbaru (Riau), Lineperistiwa. com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Syafaruddin Poti, SH mengatakan, lebih kurang 1,5 juta hektar kebun kelapa sawit milik petani swadaya. Namun, di satu sisi mereka masih belum mendapatkan Advokasi dan penyuluhan mengenai berkebun dengan baik dengan hasil yang Optimal. Diharapkannya kedepan agar Pemerintah provinsi Riau sesegera mungkin membuat muatan materi rencana perda yang nantinya bisa mengakomidir kemitraan terhadap petani kelapa sawit. " kami sudah mendorong pemerintah daerah provinsi antara pekebun swadaya dengan dunia usaha yang tidak punya kebun, seperti PKS-PKS yang ada di Riau" kata politisi PDIP ini pada Wartawan Rabu(5/19/2022).
Disampaikanya lagi, parah petani masih kebingungan dengan harga sawit tidak sejalan dengan permintaan serta kebutuhan akan sawit itu sendiri. Dengan adanya nanti peraturan daerah harga sawit yang diterimah petani bisa lebih baik" jelas Poti yang juga Ketua DPD Apkasindo Rohul.
Lanjut Poti, bahwa sejauh ini para petani masih kebingungan dengan harga sawit yang tidak sejalan dengan permintaan serta kebutuhan akan sawit itu sendiri, dengan demikian, dengan aturan itu nantinya dapat memberikan perhatian khusus bagi petani swakelola ataupun yang di kelola secara mandiri dapat menghasilkan buah tandan yang sesuai permintaan.
“Hal ini juga supaya harga yang diterima petani bisa lebih baik, sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” Lanjut ketua DPD Apkasindo Rokan Hulu ini menjelaskan, kualitas TBS yang sesuai dengan standar dan mutu itu akan menghasilkan rendement yang baik. “karena bisa mendapatkan bimbingan dari perusahaan mitranya,” katanya.
Dikatakan lagi, saat ini pihak nya akan menggesah pemerintah provinsi riau agar segera merancang peraturan daerah bersama DPRD.
Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) merupakan wujud dari kewenangan yang diberikan kepada pemerintahan daerah dalam rangka mendukung masa depan petani sawit khususnya di Riau. Paling tidak, dengan adanya peraturan daerah akan menjadi salah satu payung hukum bagi daerah dalam menjawab ragam tantangan pada era otonomi dan globalisasi ini. (***Ronggur.G)
Kerugian Negara Rp400 Miliar: MAKI Desak Kejagung Tarik Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim dari Kejati NTT
Jakarta - Proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur yang menelan anggaran sekit.
Pengamat Ungkap Dugaan Perlawanan Internal di Balik Isu Negatif Menteri PU Dody
JAKARTA - Isu negatif yang bertubi-tubi menerpa Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody.
PT Astra International Tbk Catat Pangsa Pasar Mobil 51 Persen di Semester I 2026
PT Astra International Tbk (Astra) mempertahankan pangsa pasar mobil sebesar 51 persen pada semes.
PT Astra International Tbk Kukuhkan 12 Pemenang Astranauts 2026 di Ajang Kelima
PT Astra International Tbk mengukuhkan 12 pemenang Astranauts 2026 dalam Awarding dan Astranauts .
Sinergi Polsek Rambah Samo dan Pemdes Rambah Baru Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung Pipil
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor Rambah Samo bersama Pemerintah Desa Ra.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersiap Produksi SAF Lewat Persiapan Sarfas Pengolahan Minyak Jelantah
Kota Dumai (Riau), LPCPertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang P.








